Surat Kepala Badan Terkait Verval NUPTK


Untuk Bapak Ibu Kepala LPMP, Kadin Diknas Kab/Kota, Kepala Sekolah rekan-rekan Operator Sekolah, dan PTK se Tanah air.... Terkait dengan adanya program pendataan serta Verifikasi dan Validasi NUPTK terhadap PTK pada Instansi-instansi baik Negeri maupun Swasta di tanah air kita ini, banyak terdapat kesimpan-siuran terkait dengan data PTK yang belum ber-NUPTK.

Salah satu wilayah menyatakan yang belum ber-NUPTK TIDAK USAH DI DATA, melainkan wilayah lain menyatakan harus tetap didata.

Sebagai kesimpulan, mari kita cermati Surat Kepala Badan terkait dengan Verifikasi Validasi NUPTK berikut, yang bisa Bapak, Ibu dan Rekan-rekan download untuk kemudian dilaksanakan sesuai dengan aturannya.

Untuk yang belum ber-NUPTK sebagai Operator tetap WAJIB me-registrasikannya pada program Verval NUPTK ini ( perhatikan pada Surat Kepala Badan point ke-3) begitu jug auntuk Bapak,Ibu dan Rekan-rekan yang bertugas di DIKNAS Kabupaten / Kota sehingga tidak akan ada lagi kesimpang siuran mengenai informasi....

Mudah-mudahan Surat Kepala Badan berikut bisa menjadi dasar untuk proses dan tahapan yang harus dilakukan oleh setiap PTK atau Operator pada satuan pendidikan atau instansi masing-masing.


Semoga bermanfaat....

Related Posts

0 Komentar untuk Surat Kepala Badan Terkait Verval NUPTK